Sabtu, 12 Januari 2013

KB Menurut 5 Agama di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Dalam sejarah peradaban manusia, keluarga dikenal sebagai suatu persekutuan (unit) terkecil, pertama dan utama dalam masyarakat. Keluarga adalah inti dari jiwa dari suatu bangsa, kemajuan dan keterbelakangan suatu bangsa menjadi cermin dari keadaan keluarga-keluarga yang hidup pada bangsa tersebut. KB berarti suatu tindakan perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuannya serta sesuai situasi masyarakat dan negara.
Keluarga Berencana (KB) adalah istilah yang mungkin sudah lama dikenal. KB artinya mengatur jumlah anak sesuai kehendak dan menentukan sendiri kapan seseorang  ingin hamil. Bila ia memutuskan untuk tidak segera hamil sesudah menikah, ia bisa ber-KB. Layanan KB di seluruh Indonesia sudah cukup mudah diperoleh.
Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pemerintah bersama-sama dengan segenap komponen masyarakat berkepentingan untuk membangun keluarga-keluarga di negara kita tercinta ini agar menjadi keluarga yang sejahtera yang dalam konteks ini kita maknai sebagai keluarga yang sehat, maju dan mandiri dengan ketahanan keluarga yang tinggi. Terlebih Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai motor penggerak Program KB di Indonesia, sekarang ini sangat berpihak pada upaya membangun keluarga sejahtera dengan visi dan misinya yang telah derbaharuhi, yakni ”Seluruh Keluarga Ikut KB” dan ”Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera”.
Keluarga yang sejahtera, dengan demikian, tentu menjadi dambaan setiap orang untuk mencapainya. Bukan saja karena dengan mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, seseorang akan dapat menikmati hidup secara wajar dan menyenangkan karena tercukupi kebutuhan materill dan spirituilnya, tetapi dengan kondisi keluarga yang sejahtera setiap individu didalamnya akan mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang sesuai dengan potensi, bakat dan kemampuan yang dimiliki.

1.2         Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
a.       Apa yang dimaksud dengan KB ?
b.      Bagaimanakah hukum KB menurut pandangan berbagai agama ?
c.       Apa saja tujuan dari ber-KB ?
d.      Apa saja jenis-jenis alat-alat kontrasepsi ?

1.3         Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain, sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui pengertian dari KB.
b.      Untuk mengetahui pandangan KB menurut berbagai agama.
c.       Untuk mengetahui tujuan dari ber-KB.
d.      Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis dari alat-aat kontrasepsi.




1.4         Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini penulis menggunakan metode kepustakaan, dimana dalam pengumpulan data yakni melalui penelitian dokumen, data diperoleh dari berbagai sumber baik dalam media cetak maupun elektronik atau internet.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian KB
Keluarga Berencana (KB) adalah istilah yang mungkin sudah lama dikenal. KB artinya mengatur jumlah anak sesuai kehendak dan menentukan sendiri kapan ingin hamil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), KB adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.
Menurut World Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan  jumlah anak dalam keluarga.
Keluarga berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan  usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Keluarga berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
Dengan kata lain KB adalah perencanaan jumlah keluarga. Pembatasan bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga yang matang kehamilan merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan sehingga akan terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi.

2.2       Pandangan Agama Mengenai KB
            A. Pandangan Agama Islam
KB secara prinsipil dapat diterima oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya. Selain itu, Kb juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya kemudlaratan. Bila dilihat dari fungsi dan manfaat KB yang dapat melahirkan kemaslahatan dan mencegah kemudlaratan maka tidak diragukan lagi kebolehan KB dalam Islam.
1.      Halal Kalau Motivasinya Benar
Motivasi yang melatar-belakanginya bukan karena takut tidak mendapat rezeki. Karena bila motivasinya seperti ini, berarti kita telah kufur kepada salah satu sifat Allah, yaitu Ar-Razzaq. Sifat Allah SWT yang satu ini harus kita imani dalam bentuk kita yakin sepenuhnya bahwa tidak ada satu pun bayi lahir kecuali Allah telah menjamin rezeki untuknya. Karena itu membunuh bayi karena takut kelaparan dianggap sebagai dosa besar di dalam Al-Quran.
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka. (QS. Al-An’am: 151)
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (QS. Al-Isra’:31)
Motivasi yang dibenarkan adalah mencegah sementara kehamilan untuk mengatur jarak kelahiran itu sendiri. Atau karena alasan medis berdasarkan penelitian para ahli berkaitan dengan keselamatan nyawa manusia bila harus mengandung anak. Dalam kasus tertentu, seorang wanita bila hamil bisa membahayakan nyawanya sendiri atau nyawa anak yang dikandungnya. Dengan demikian maka dharar itu harus ditolak.
2.      Halal Kalau Metodenya Dibenarkan Syariah
Metode pencegah kehamilan serta alat-alat yang digunakan haruslah yang sejalan dengan syariat Islam. Ada metode yang secara langsung pernah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan para shahabat dan ada juga yang memang diserahkan kepada dunia medis dengan syarat tidak melanggar norma dan etika serta prinsip umum ketentuan Islam.
Contoh metode pencegah kehamilan yang pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW adalah ‘azl (coitus interruptus).
Dari Jabir berkata:` Kami melakukan `azl di masa Nabi saw sedang Al-Qur`an turun (HR Bukhari dan Muslim)  Dari Jabir berkata: `Kami melakukan `azl di masa Rasulullah saw, dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya` (HR muslim).
Sedangkan metode di zaman ini yang tentunya belum pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW membutuhkan kajian yang mendalam dan melibat para ahli medis dalam menentukan kebolehan atau keharamannya.
            B. Pandangan Agama Kristen
   Pandangan tentang manusia menurut kristen harus menjadi acuan utama dalam membangun keluarga sejahtera. Langkah awal mewujudkan keluarga sejahtera menurut alkitabiah, tercermin dari perkawinan.
Perkawinan sebagai sebuah proses yang bertanggung jawab, selain itu kristen juga menyebutkan kesejahteraan keluarga memiliki makna yang sangat penting dengan apa yang disebut keluarga yang bertanggung jawab. Kepentingan tersebut terletak pada tanggung jawab membawa bahtera rumah tangga dalam takut akan Allah. Karena itu, kristen mendukung program KB.
Bagi agama kristen, program KB dapat menunjang terciptanya kebahagian keluarga, dimana hak dan peran anggotanya dapat diwujudkan secara memadai. Secara filosofis bertujuan untuk melindungi hidup. Pandangan ini didasarkaan antara lain baahwa kebahaagiaan suatu keluarga bergantung dari tiap anggota, bagaimana ia memainkan peranannya dengan tepat terhadap tiap anggota yang lain.
Ø   Kristen Protestan
Agama kristen protestan memandang kesejahteraan keluarga diletakkan dan diwujudkan dalam pemahaman yang bersifat real sesuai dengan kehendak Allah dan tidak melarang umatnya berKB.
Ø   Kristen Katolik
Menurut kristen katolik untuk mengatur kelahiran anak suami istri harus tetap menghormati dan menaati moral katolik dan umat katolik dibolehkan berKB dengan metode alami yang memanfaatkan masa tidak subur.  

            C. Pandangan Agama Budha
Masalah kependudukan dan keluarga berencana belum timbul ketika budha Gotama maasih hidup. Tetapi kita bisa menelaah ajarannya yang relevan dengan makna keluarga berencana. Kebahagiaan dalam keluarga adalah adanya hidup harmonis antara suami istri dan antara orang tua dan anaknya. Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah berusaha menimbulkan dan memperkembangkan kesejahteraan untuk anak-anaknya.
Jadi, bila kita perhatikan kewajiban tersebut maka program KB patut dilaksanakan karena KB menimbulkan kesejahteraan keluarga. Keluarga berencana dibenarkan dalam agama budha dan umat budha dibebaskan memilih cara KB yang cocok.

            D. Pandangan Agama Hindu
KB menurut Agama Hindu diperbolehkan karena Kb dapat membatasi jumlah anak dengan tujuan agar sejahtera.

2.3         Tujuan Dari Ber-KB
Gerakan KB dan pelayanan kontrasepsi memiliki tujuan:
a.      Tujuan demografi yaitu mencegah terjadinya ledakan penduduk dengan menekan laju pertumbuhan penduduk (LLP) dan hal ini tentunya akan diikuti dengan menurunnya angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2,87 menjadi 2,69 per wanita. Pertambahan penduduk yang tidak terkendalikan akan mengakibatkan kesengsaraan dan menurunkan sumber daya alam serta banyaknya kerusakan yang ditimbulkan dan kesenjangan penyediaan bahan pangan dibandingkan jumlah penduduk. Hal ini diperkuat dengan teori Malthus (1766-1834) yang menyatakan bahwa pertumbuhan manusia cenderung mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan bahan pangan mengikuti deret hitung.
b.     Mengatur kehamilan dengan menunda perkawinan, menunda kehamilan anak pertama dan menjarangkan kehamilan setelah kelahiran anak pertama serta menghentikan kehamilan bila dirasakan anak telah cukup.
c.       Mengobati kemandulan atau infertilitas bagi pasangan yang telah menikah lebih dari satu tahun tetapi belum juga mempunyai keturunan, hal ini memungkinkan untuk tercapainya keluarga bahagia.
d.      Married Conseling atau nasehat perkawinan bagi remaja atau pasangan yang akan menikah dengan harapan bahwa pasangan akan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tinggi dalam membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas.
e.     Tujuan akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan membentuk keluarga berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga yang harmonis, sehat, tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan produktif dari segi ekonomi.




2.4         Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi
Berikut ini adalah beberapa macam alat-alat kontrasepsi yang dipakai dan beredar pada saat sekarang ini. Macam-macam alat kontrasepsi tersebut antara lain adalah:
·                Alat Kontarepsi Berupa Kondom
·                Alat Kontarepsi Berupa Diagfragma
·                            Alat Kontarepsi Berupa Susuk KB
·                            Alat Kontarepsi Berupa Pil KB
·                Alat Kontrasepsi Berupa Sterilisasi
·                Alat Kontrasepsi Berupa IUD
Berikut ini adalah penjabaran dari macam-macam alat kontarasepsi tersebut :
1.    ALAT KONTRASEPSI BERUPA KONDOM
Kondom adalah suatu alat kontrasepsi berupa sarung dari karet yang diselubungkan ke organ intim lelaki, yang bekerja dengan cara mencegah sperma bertemu dengan sel telur sehingga tidak terjadi pembuahan. Kondom merupakan salah satu metode pencegahan kehamilan yang sering di-gunakan. Kondom juga bisa digunakan untuk melindungi pasangan dan diri sendiri dari virus HIV dan penyakit menular seksual.
2.    ALAT KONTRASEPSI BERUPA DIAGFRAGMA
Kontrasepsi diafragma merupakan hal yang tidak biasa di Indonesia. Kontrasepsi ini adalah kontrasepsi barier yang tidak mengurangi kenikamatan berhubungan seksual karena terjadi skin to skin kontak antara penis dengan vagina dan dapat meningkatkan frekuensi sentuhan pada G Spot dalam. Sayangnya diafragma memiliki efektifitas yang paling rendah dibandingkan dengan alat kontrasepsi lainnya, selain itu pemasangannya harus oleh tenaga kesehatan dan harganya relatif lebih mahal.
3.    ALAT KONTRASEPSI BERUPA SUSUK KB (IMPLAN)
Susuk : Disebut alat kontrasepsi bawah kulit, karena dipasang di bawah kulit pada lengan atas, alat kontrasepsi ini disusupkan di bawah kulit lengan atas sebelah dalam.
Bentuknya semacam tabung-tabung kecil atau pembungkus plastik berongga dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk dipasang seperti kipas dengan enam buah kapsul atau tergantung jenis susuk yang akan dipakai. Di dalamnya berisi zat aktif berupa hormon. Susuk tersebut akan mengeluarkan hormon sedikit demi sedikit. Jadi, konsep kerjanya menghalangi terjadinya ovulasi dan menghalangi migrasi sperma. Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun, 3 tahun, dan ada juga yang diganti setiap tahun. Penggunaan kontrasepsi ini biayanya ringan. Pencabutan bisa dilakukan sebelum waktunya jika memang ingin hamil lagi.
Berbentuk kapsul silastik (lentur), panjangnya sedikit lebih pendek daripada batang korek api. Jika Implant dicabut kesuburan bisa pulih dan tidak. kehamilan bisa terjadi Cara pencabutan Implan hampir sama dengan pemasangannya yaitu dengan penyayatan kecil dan dilakukan oleh petugas kesehatan yang terlatih. Sebelum pemasangan Implan sebaiknya kesehatan Ibu diperiksa terlebih dahulu,dengan tujuan untuk mengetahui apakah Ibu bisa memakai Implan atau tidak.
4.      ALAT KONTRASEPSI BERUPA PIL
Pil Kontrasepsi Kombinasi (OC / Oral Contraception). Berupa kombinasi dosis rendah estrogen dan progesteron. Merupakan metode KB paling efektif karena bekerja dengan beberapa cara sekaligus sebagai berikut:
    Mencegah ovulasi (pematangan dan pelepasan sel telur).
         Meningkatkan kekentalan lendir leher rahim sehingga menghalangi        masuknya sperma.
         Membuat dinding rongga rahim tidak siap menerima hasil pembuahan
Bila pasien disiplin minum OC-nya, bisa dipastikan perlindungan kontrasepsi hampir 100%.
Selain itu, OC merupakan metode yang paling reversibel, artinya bila pengguna ingin hamil bisa langsung berhenti minum pil dan biasanya bisa langsung hamil dalam 3 bulan.
5.      Sterelisasi (Vasektomi/ tubektomi)
Yaitu operasi pemutusan atau pengikatan saluran pembuluh yang menghubungkan testis (pabrik sperma) dengan kelenjar prostat (gudang sperma menjelang diejakulasi) bagi laki-laki. Atau tubektomi dengan operasi yang sama pada wanita sehingga ovarium tidak dapat masuk kedalam rongga rahim. Akibat dari sterilisasi ini akan menjadi mandul selamanya.
6.      IUD
Ada beberapa jenis alat KB yang bekerja dari dalam rahim untuk mencegah pembuahan sel telur oleh sperma. Biasanya alat ini disebut spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya Intra Uterine Devices, disingkat IUD. Tergantung jenis spiral apa yang dipakai, spiral bisa bertahan dalam rahim dan terus menghambat pembuahan sampai 10 tahun lamanya. Setelah itu harus dikeluarkan dan diganti.
BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
KB merupakan upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
Keluarga Berencana yang dibolehkan syariat adalah suatu usaha pengaturan/penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan (mashlahat) keluarga, masyarakat maupun negara.
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan bahwa KB diperbolehkan dengan alasan – alasan tertentu misalnya untuk menjaga kesehatan ibu, mengatur jarak diantara dua kelahiran, untuk menjaga keselamatan jiwa, kesehatan atau pendidikan anak-anak.
Namun KB bisa menjadi tidak diperbolehkan apabila dilandasi dengan niat dan alasan yang salah, seperti takut miskin, takut tidak bisa mendidik anak, dan takut mengganggu pekerjaan orang tua. Dengan kata lain, penilaian tentang KB tergantung pada individu masing-masing.

3.2     Saran
Jika anda hendak melakukan KB sebaiknya dipertimbangkan terlebih dahulu segala aspek yang menyangkut tentang KB misalnya:
-         Alat kontrasepsi, apakah aman untuk digunakan atau tidak
-          Keuangan keluarga, bila memiliki keuangan yang cukup mengapa anda harus KB.
-          Kesehatan ibu
-          Landasan hukum agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar